Bintan (eska) – Kasus panas yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri, Hasan, bersama dua tersangka lainnya, dalam dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Espasindo Raya, kini mulai menunjukkan titik damai.
Perseteruan yang sempat menjadi sorotan publik ini dikabarkan telah berujung pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan kabar tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan sambil menunggu dokumen resmi perdamaian.
“Sudah ada informasi soal perdamaian, tapi kami masih menunggu bukti tertulis—hitam di atas putih. Proses hukum tetap berjalan, dan perkara ini akan digelar di Polda Kepri jika memang perdamaian disepakati,” ujar Fikri, kepada seputarkita.co, pada Sabtu (12/04/2025).
Lebih lanjut, Fikri menyatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Polda Kepulauan Riau untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami menunggu instruksi lanjutan dari pimpinan. Jika benar ada kesepakatan damai, maka proses berikutnya akan disesuaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Hasan bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen atas tanah seluas 2,6 hektare milik PT Espasindo Raya yang terletak di Kilometer 23, Kelurahan Sei Lekop, Bintan Timur.(Yul)
Recent Comments