BerandaeskaFlashPerjuangkan Nasib Nakes yang Habis Kontrak, Ansar Akan Minta Diskresi ke Pusat

Perjuangkan Nasib Nakes yang Habis Kontrak, Ansar Akan Minta Diskresi ke Pusat

Tanjungpinang (eska) – Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri akan melakukan konsultasi kepada Kemenpan-RB dan BKN.

Konsultasi itu dilakukan dalam rangka untuk memperjuangkan nasib para dokter, dokter gigi, serta bidan berstatus kontrak yang saat ini ditempatkan di sejumlah wilayah di Provinsi Kepri.

Ansar menyebut, saat ini para tenaga kesehatan itu terpaksa diputus kontraknya, karena sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa, pegawai ASN di lingkungan pemerintah itu hanya terdiri dari PNS dan PPPK, bukan berstatus sebagai pegawai kontrak.

“Ini problem besar kita. Memang, kalau menurut ketentuan (mereka) itu harus diberhentikan, tapi di sisi lain mereka sangat dibutuhkan, dan pelayanan pasti terganggu,” katanya, kemarin.

Pemprov Kepri kata Ansar, telah berupaya agar, status para tenaga kesehatan itu bisa berubah. Namun, untuk merubah hal itu tidak mudah dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.

“Kita pastikan, kita akan lanjutkan mereka (para nakes), Insya Allah, tapi kita konsultasikan dulu ke Kemenpan dan BKN,” sebutnya.

Ansar berharap, baik Kemenpan maupun BKN dapat memberikan diskresi untuk status para nakes tersebut yang saat ini sebagian besar ditempatkan di wilayah pulau-pulau di Kepri.

“Semoga ada dikresilah dari Kemenpan dan BKN. Karena kita, Kepri ini tidak mudah untuk mencari tenaga kesehatan yang mau ditempatkan di wilayah pulau-pulau,” pungkasnya. (Pas)

Baca Juga:  Ini Program Unggulan yang Ansar Paparkan Kepada Masyarakat Bengkong Pertiwi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co