Tanjungpinang (eska) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Riau buka suara terkait desakan berbagai pihak untuk mencabut izin tempat hiburan malam Leko.
Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra menyampaikan, pihaknya langsung koordinasi dengan berbagai pihak setelah peristiwa berdarah terjadi di Leko Tanjungpinang.
Menurutnya, koordinasi dilakukan bersama dengan Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Sekda Tanjungpinang Zulhidayat.
“Setelah kejadian Minggu pagi saya langsung koordinasi dan mempelajari terkait perizinan Leko ini,” ujarnya kepada seputarkita.co, Senin (24/2/25).
Ia menyampaikan, penerbitan perizinan tempat hiburan memang dilakukan oleh DPMPTSP. Menurutnya, penerbitan itu setelah pihaknya menerima rekomendasi OPD teknis yakni Dinas Pariwisata (Dispar).
“Tapi kalau perizinan lain seperti mikol itu Pemko yang mengeluarkan, makanya saya langsung koordinasi dengan Pemko,” sebutnya.
Sementara terkait desakan masyarakat untuk mencabut izin Leko, Hasfarizal Handra menambahkan, pihaknya tengah melakukan evaluasi.
“Mulai hari ini kita lakukan evaluasi terkait izinnya. Dalam waktu dekat masuk bulan suci Ramadan, jadi pasti wali kota juga akan menerbitkan edaran untuk operasional tempat hiburan malam,” tukasnya. (Rul)
Recent Comments