Tanjungpinang (eska) – Terhitung 1 Januari 2025, PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri dan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, Rabu, 31 Desember 2024, penyesuaian harga BBM tersebut, untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Di Provinsi Kepri, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 400 dari sebelumnya Rp 12.650/liter menjadi Rp 13.050/liter. Kenaikan juga terjadi untuk BBM jenis Pertamax Turbo, yang naik sebesar Rp 150 dari sebelumnya Rp 14.150/liter menjadi Rp 14.300/liter.
Kemudian, BBM non subsidi jenis Dexlite, juga ikut naik menjadi Rp 14.200/liter dari sebelumnya Rp 14.000/liter, selanjutnya, BBM non subsidi jenis Pertamina Dex, dari sebelumnya dijual Rp 14.400/liter, naik sebesar Rp 100, menjadi Rp 14.500/liter.
Sedangkan, untuk di kawasan FTZ Batam. Harga jual BBM non subsidi Pertamax kini dijual dengan harga Rp 11.900/liter atau naik sebesar Rp 400 dari sebelumnya Rp 11.500/liter. Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan sebesar Rp 130 dari sebelumnya Rp 12.870/liter, kini menjadi Rp 13.000/liter.
Selanjutnya, Dexlite kini dijual Rp 13.000/liter atau naik Rp 200 dari sebelumnya Rp 12.800/liter, dan terakhir Pertamina Dex, yang sebelumnya dijual Rp 13.100/liter, saat ini naik Rp 100 menjadi Rp 13.200/liter.(Pas)
Recent Comments