Bintan (eska) – Pengakuan salah seorang pegawai di Pemkab Bintan menyatakan, Bupati Bintan, Apri Sujadi dan digantikan Roby Kurniawan tidak pernah tinggal di Rumah Dinas (Rumdis) yang disewa ratusan juta per tahun.
“Setau saya, pak Bupati Apri saat itu, tinggal di Jalan Pramuka Tanjungpinang, dan memang ada rumah di Wacopek tapi kan tak mungkin sewa rumah pribadinya,” ujar pegawai yang berdinas di Kantor Bupati Bintan yang namanya tidak mau dituliskan kepada seputarkita.co, Selasa (25/2/25).
Sementara, lanjut dia untuk bupati Roby Kurniawan, dirinya melihat tidak pernah tinggal di Rumah Dinas yang disewakan oleh Pemkab Bintan.
“Sama, Pak Roby tinggal dirumah pribadi di Batu 7,” tambahnya.
Ditanya, di mana disewanya rumah dinas tersebut, pegawai itu tidak mengetahui dimana lokasinya.
“Saya tidak tahu dimana rumah dinas itu, setau saya Pak Bupati tinggal di rumah pribadi aja,” cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika tidak menjawab dikonfirmasi seputarkita.co terkait keberadaan rumah dinas bupati itu.
Diberitakan sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh, Kabag Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi, ia mengaku tidak mengetahui keberadaan rumah dinas yang disewa dengan harga fantastis itu.
“Rumah dinasnya yang disewa di mana, saya tidak mengetahui, karena saya masuk sebagai kabag umum desember akhir tahun 2021,” ucapnya.
Disinggung terkait harga sewa, Sugeng Jumadi mengakui pada tahun 2020 Pemkab menganggarkan Rp195 juta untuk bupati dan Rp Rp184 juta untuk wakil bupati. Lalu pada tahun 2021 untuk sewa rudis bupati Rp 230 juta dan wakil bupati Rp 200 juta.
“Anggaran itu sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH), karena besaran dan fasilitas masih di bawah angka di Peraturan Bupati (Perbub),” ujar Sugeng saat dikonfirmasi seputarkita.co, Selasa (18/2/25).
Selain itu, Sugeng juga mengakui, rumah yang disewa untuk Bupati Roby Kurniawan adalah milik salah satu saudara bupati.
“Info terakhir iya, masih ada hubungan saudara,” ucapnya. (red)
Recent Comments