Tanjungpinang (eska) – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Ifdhal Kasim menghadiri peresmian Posko anti politik uang yang diinisiasi oleh Aliansi Advokat Rahma Bersatu (ARAH 1) di Jalan D I Panjaitan, KM 8, Tanjungpinang, Kamis (24/10/24).
Selain menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang HAM, Ifdhal Kasim yang juga merupakan mantan Mantan Ketua Komnas HAM RI itu menyambut baik hadirnya posko anti politik uang ini.
Menurutnya, adanya posko ini merupakan salah satu upaya dari masyarakat untuk ikut berpatisipasi menyukseskan Pilkada 2024.
Hal itu supaya pesta demokrasi lima tahun sekali ini berlangsung bersih, jujur, transparan dan bebas dari politik uang.
“Kita sebagai masyarakat juga harus berpartisipasi untuk menjamin Pilkada adil. Yang bisa dilakukan seperti membuat posko pemantauan pemilu dan bisa juga posko anti politik uang,” ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk menciptakan pemilu bersih dan adil tidak hanya tugas dari penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu, tetapi butuh partisipasi masyarakat.
“Kita tidak bisa menyerahkan seluruh kepada penyelenggara, tetap perlu partisipasi masyarakat, apalagi partisipasi mahasiswa,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Legal Arah 1, Agus Riawantoro mengatakan, tujuan peresmian posko ini adalah untuk mengawasi dan memantau jalannya Pilkada Serentak 2024.
Khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, agar berjalan bersih dan bebas dari praktik politik uang
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran Pilkada dengan bukti yang konkret, bukan sekadar rumor.
Timnya siap mendampingi masyarakat untuk melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu maupun Gakkumdu supaya ditindaklanjuti.
“Saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan mahasiswa yang mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024 agar bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya Pilkada ini supaya bersih dan tidak tercemar politik uang,” ujarnya. (Sah)