Tanjungpinang (eska) – Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Afitri Susanti menyampaikan, sebelumnya turis wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Provinsi Kepri dikenakan Visa On Arrival (VoA) sebesar Rp 500 ribu.
Namun kata dia, saat ini Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas 50 persen biaya VoA untuk wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Provinsi Kepri.
“Sebelumnya turis dikenakan VoA sebesar Rp 500 ribu untuk 7 hari sekarang Rp 250 ribu untuk 7 hari. Ini menjadi kabar baik dunia pariwisata Kepri di awal tahun 2025,” katanya, kemarin.
Afitri berharap, ke depan Pemerintah dapat kembali memberikan relaksasi kebijakan untuk para wisman yang berkunjung ke Kepri. Agar, angka kunjungan wisman ke Kepri dapat terus meningkat.
“Ya semoga, ke depan ada kebijakan yang baru, yakni wisman yang berkunjung ke Provinsi Kepri mendapatkan free atau gratis VoA,” harapnya.
Sebelumnya, Kadispar Kepri, Guntur Sakti menyampaikan, di tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menargetkan jumlah kunjungan wisman ke Kepri sebanyak 1,6 juta kunjungan.
Guntur Sakti menyebut, target tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri.
“Jadi di tahun 2024 sesuai RPJMD targetnya itu 1,4 juta, di 2025 naik 200 ribu menjadi 1,6 juta,” katanya, Selasa (31/12/24).
Untuk mengejar target kunjungan wisman di tahun 2025 tersebut, Dispar Kepri, sambungnya, tetap akan menggelar sejumlah event, serta membenahi sejumlah destinasi.
“Namun, yang paling terpenting adalah selembar kertas yang namanya regulasi,” tuturnya. (Pas)
Recent Comments