Tanjungpinang (eska) – Pemprov Kepri akan membangun 10 unit rumah untuk warga di Pulau Dompak, Tanjungpinang, dan Serasan, Kabupaten Natuna, pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, menjelaskan, rumah yang dibangun merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan Rakyat.
“Masing-masing di Dompak dan Serasan akan dibangun sebanyak lima rumah,” katanya, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.
Said melanjutkan, pembangunan rumah ini menyasar warga Pulau Dompak yang terdampak relokasi pembangunan pusat pemerintahan Kepri, serta warga Serasan yang menjadi korban bencana longsor beberapa waktu lalu.
“Pembangunannya dari nol atau fondasi awal, dengan anggaran total Rp 2 miliar untuk 10 rumah, atau sekitar Rp 200 juta per unit,” jelasnya.
Selain pembangunan Rumah SPM, di tahun anggaran 2025 ini, Pemprov Kepri juga akan merehabilitasi 25 unit rumah bagi warga kurang mampu yang tersebar di tujuh kabupaten/kota.
Said menambahkan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) ini diberikan dalam bentuk material bangunan, bukan uang tunai.
“Anggaran untuk RTLH per unit-nya sekitar Rp20 juta,” pungkasnya.(pas)
Recent Comments