Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,033 Triliun.
Pengajuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang berlangsung dalam ruangan rapat paripurna, Senin (14/10/24).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengatakan, target pendapatan daerah pada Ranperda APBD ditargetkan sebesar Rp1,018 Triliun.
Menurutnya, target pendapatan daerah terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp229,163 Miliar, pendapatan transfer Rp777,321 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,133 Miliar.
“Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,033 Triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga,” jelasnya.
Sementara untuk pembiayaan daerah, tambahnya, diasumsikan sebesar Rp15,303 Miliar. Dia berharap Ranperda itu dapat dibahas bersama.
“Semoga ranperda APBD 2024 ini dapat dibahas bersama secara komperhensif dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah,” tukasnya. (Sah)