BerandaDaerahPembentukan Alat Kelengkapan Dewan Tanjungpinang Diduga Sarat Politik Pilkada

Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan Tanjungpinang Diduga Sarat Politik Pilkada

Tanjungpinang (eska) – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dinilai sarat kepentingan politik menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.

Pembentukan AKD kali ini dipengaruhi oleh dinamika politik yang berlangsung, di mana partai-partai mulai menempatkan kader-kadernya dalam posisi strategis. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat posisi politik masing-masing jelang Pilkada.

Penempatan kader dalam AKD bisa memengaruhi arah kebijakan yang diambil oleh DPRD, terutama dalam hal alokasi anggaran dan program-program yang akan dijalankan.

Kendati demikian, masyarakat berharap agar pembentukan AKD kali ini tidak hanya sekadar memenuhi kepentingan politik, tetapi juga mampu membawa perubahan positif bagi perkembangan Kota Tanjungpinang.

Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan, Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa komisi DPRD Tanjungpinang telah disepakati.

“Ketua Komisi sudah disepakati. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih dibahas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (14/10/24) lalu.

Penetapan ketua komisi, kata Agus berdasarkan rembuk dan kolaborasi bersama seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kita tidak voting, melainkan hasil rembuk bersama rekan-rekan dewan,” ucapnya.

Namun, ada yang janggal pada pemilihan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD di Kota Tanjungpinang itu. Pasalnya, Partai NasDem yang merupakan peraih suara terbanyak ke 3 pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu, tidak kebagian ketua komisi.

Sedangkan ketua Komisi di DPRD Tanjungpinang diisi oleh Mayanti dari Partai Gerindra yang merupakan peraih suara terbanyak ke 4 ditetapkan sebagai Ketua Komisi 1, Dhiya Shafa Abilla dari PDIP sebagai Ketua Komisi II, dan Novaliandri Fathir dari Golkar ditetapkan sebagai Ketua Komisi III.

Baca Juga:  Satu Rumah Disatroni Perampok di Tanjungpinang: Pemilik Dipukul Hingga Bonyok

Dari informasi yang didapat seputarkita.co, pemilihan Badan Kehormatan, dan Bapemperda sangat alot, sebab Partai besutan Surya Paloh itu juga tidak akan mendapatkan jatah di BK dan Bapemperda di DPRD Tanjungpinang.

Hal ini dinilai, ada kaitannya dengan Pilkada Tanjungpinang. Sebab Partai koalisi yang mendukung Pasangan Calon (Paslon) Nomor 2 untuk Pilkada Tanjungpinang, yaitu, PDIP, Golkar, Gerindra dan PKB telah mengambil bagian dalam AKD.

Hingga berita ini diwartakan, politisi Partai NasDem, saat dikonfirmasi tidak ada yang mau berkomentar terkait pembentukan AKD di DPRD Kota Tanjungpinang. (Lam)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink