Tanjungpinang (eska) – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan, Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa komisi DPRD Tanjungpinang telah disepakati.
“Ketua Komisi sudah disepakati. Sedangkan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) masih dibahas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senin (14/10/24).
Dia menyebutkan, Mayanti dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Komisi 1, Dhiya Shafa Abilla dari PDIP sebagai Ketua Komisi II, dan Novaliandri Fathir dari Golkar ditetapkan sebagai Ketua Komisi III.
Penetapan ketua komisi, kata Agus berdasarkan rembuk dan kolaborasi bersama seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Kita tidak voting, melainkan hasil rembuk bersama rekan-rekan dewan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Komisi I akan bertugas untuk mengawasi tentang hukum dan sistem pemerintahan. Sedangkan komisi II bertugas untuk mengawasi tentang ekonomi kerakyatan dan UMKM.
“Dan komisi III tentang infrastruktur, misalnya pembangunan jalan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Dia menargetkan, Pembentukan AKD akan selesai sebelum 18 Oktober mendatang. Saat ini Bapemperda dan BK masih dalam pembahasan.
“Tadi saya sudah berharap kepada rekan-rekan, agar seluruh AKD agar segera dibentuk. Karena 18 Oktober 2024 jadwal pelantikan Ketua DPRD definitif, setelah itu kita langsung tetapkan AKD,” imbuhnya. (Sah)