Tanjungpinang (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024.
Pencabutan nomor urut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Mega Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Senin (23/9/24).
Pada pencabutan nomor urut itu pasangan Rahma-Rizha mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Lis-Ariza mendapat nomor urut 2
Dalam pencabutan nomor urut itu, KPU Tanjungpinang membatasi jumlah pendukung pasangan calon yang masuk ke ruangan pencabutan.
Namun, pembatasan itu diduga hanya untuk pendukung pasangan Rahma-Rizha, tidak berlaku bagi pendukung ataupun pengurus Parpol pasangan Lis-Ariza.
Tampak dari video yang diterima seputarkita.co, pendukung pasangan Lis-Ariza melebihi batas dari jumlah yang diperbolehkan masuk ruang pleno oleh KPU Tanjungpinang.
Kejadian itupun mendapat sorotan dari pendukung Rahma-Rizha. Pasalnya KPU Tanjungpinang terkesan hanya membatasi pendukung pasangan Rahma-Rizha untuk masuk dalam ruangan rapat.
“Sedangkan pendukung pasangan lainnya telah melebihi batas dari 30 orang yang diperoleh masuk dalam ruangan,” ujar salah seorang pendukung Rahma-Rizha.
Hal yang sama juga disampaikan oleh pendukung pasangan Rahma-Rizha lainnya, Hanny, ia menduga KPU bersikap tidak adil atas hal tersebut.
“Wajar dong kami menduga, KPU Tanjungpinang tidak adil, hal sekecil ini saja sudah bersikap seperti ini, apalagi hal hal lainnya, ini harus dijadikan alasan untuk kita ikut serta mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan Jurdil,” tegasnya.
Menjawab sorotan tersebut, Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal saat dikonfirmasi membantah pihaknya hanya membatasi pendukung pasangan calon Rahma-Rizha.
Menurutnya, KPU Tanjungpinang sudah membatasi seluruh pendukung hanya 30 orang yang dapat masuk.
“Tadi kita melihat sudah dibatasi sebenarnya 30 orang bersama Paslon, kami mohon maaf seumpama terjadi,” singkatnya saat dikonfirmasi. (Sah)