Tanjungpinang (eska) – Sejumlah tenaga honorer yang ada di Pemko Tanjungpinang, mulai gelisah akibat dari rencana penghapusan honorer dari KemenPAN RB melaui surat edaran
Dlam surat edaran tersebut, MenPAN RB menyebutkan, tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 mendatang.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang guru sekolah dasar di Tanjungpinang, Erni mengungkapkan rasa kegelisahannya sejak adanya surat edaran tersebut
“Sejak adanya surat itu, kami sekarang tak fokus kerja dan ngajar, kalau di kantor sesama honorer hanya bahas nasib kami,” ucapnya.
Bahkan, ia menilai, jika penghapusan honorer itu terjadi, kemungkinan besar akan terjadi aksi demo besar-besaran kepada kepala daerah tingkat kota, gubernur bahkan presiden sekalipun.
“Jumlah honorer itu ramai, lebih 3 ribuan di kota. Apa lagi saya juga pernah terdengar apabila dihapus akan ada yang demo besar-besaran, tentunya saya dukung itu,” tukasnya.
Terpisah, salah seorang tenaga honorer yang bekerja di salah satu dinas Pemko Tanjungpinang, mengaku juga gelisah dengan adanya surat edaran tersebut.
Bagaimana tidak kata dia, dalam surat itu sudah tertera jelas, waktu tenaga honorer bekerja hanya dibatasi sampai 28 November 2023 mendatang.
Menurutnya, sebelum penghapusan terjadi, seharusnya kepala daerah baik di tingkat wali kota maupun gubernur harus bertindak, mengambil kebijakan supaya tenaga honorer ini ada jalan keluar.
“Saya ini bekerja sudah 7 tahun, dan saya ada tanggungan anak,” sebutnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh, Saiman yang bekerja di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, Pemukiman dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang. Ia mengatakan, ketika hal itu terjadi maka akan ada ribuan warga Tanjungpinang yang akan nganggur.
“Memang infonya mau diangkat PKKK atau CPNS, tapi itukan pakai tes, sementara kita sudah tidak mampu lagi,” tukasnya.(zul)