Tanjungpinang (eska) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau selalu berkomitmen dalam kepedulian terhadap hak asasi manusia.
Salah satu komitmen itu, dengan melakukan kerjasama Peningkatan Pelayanan Publik dan Kemudahan Akses Praktik Kerja Lapangan Bagi Penyandang Disabilitas bersama Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Tanjungpinang, pada Senin (9/9/24).
Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram dan Kepala Sekolah SLBN 1 Tanjungpinang, T. Sy. Nadhrah.
Kakanwil Kemenkumham Kepri berharap dengan adanya kerjasama ini semakin menguatkan posisi Kanwil Kemenkumham Kepri sebagai garda terdepan dalam pemajuan Hak Asasi Manusia yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Sebagai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kami siap selalu terbuka kepada teman teman disabilitas yang ingin mendapat ilmu dalam Praktik Kerja Lapangan di Kantor Wilayah, satuan kerja pemasyarakatan maupun imigrasi. Saya yakin kerjasama ini akan sangat bermanfaat.” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, Kanwil Kemenkumham Kepri akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Kemenkumham yang memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat penyandang disabilitas.
“Diupayakan dengan memperbaiki sarana dan prasana yang ramah disabilitas. Hal ini semata-mata agar pelayanan prima dapat terwujud kepada semua kalangan masyarakat di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (Lam)