Kepri (eska) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027.
Selain itu, Ansar juga mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Natuna, di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, pada Kamis (12/12/24) kemarin.
Acara pengukuhan FKIJK dan TPAKD itu diselaraskan dengan Rapat Pleno TPAKD bertema “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta para Kepala OPD.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif pemerintah daerah di Kepulauan Riau dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.
“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan telah dikukuhkan,” ujar Ansar.
Ansar menambahkan bahwa pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” lanjutnya.
Sementara itu, FKIJK sebagai forum koordinasi antara lembaga perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Kepulauan Riau diharapkan menjadi motor penggerak akselerasi literasi dan inklusi keuangan.
“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” tambah Ansar.
Ansar berharap seluruh lembaga jasa keuangan tersebut dapat bersinergi dalam wadah FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Lam)
Recent Comments