BerandaDaerahPaparkan RPJPD 2025-2045, Pj Wali Kota: Ini Sejalan Dengan RPJN

Paparkan RPJPD 2025-2045, Pj Wali Kota: Ini Sejalan Dengan RPJN

Tanjungpinang (eska) – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Jum’at (12/7/24).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua, Hendra Jaya, dan dihadiri Sekda Zulhidayat, kepala OPD, camat, lurah, dan anggota DPRD.

Andri Rizal menyatakan RPJPD 2025-2045 disusun selaras dengan RPJN dan RPJPD Provinsi Kepulauan Riau.

“Visi RPJPD Kota Tanjungpinang 2025-2045 adalah menjadi kota perdagangan yang maju, berbudaya, sejahtera, dan berkelanjutan, ini semua sejalan dengan RPJPD Pemprov Kepri dan RPJN,” ujar Andri.

Menurut Andri, penyusunan RPJPD ini memperhatikan enam isu strategis, antara lain potensi ekonomi, kesejahteraan masyarakat, budaya Melayu, sumber air minum, angkutan umum massal, pertumbuhan wilayah, sumberdaya, dan tata kelola pemerintahan.

“RPJPD Kota Tanjungpinang memuat 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 39 indikator utama,” tambah Andri.

Ia menjelaskan, RPJPD kota Tanjungpinang 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun.

Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi untuk Pilkada serentak pada November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Andri mengharapkan dukungan, saran, dan masukan konstruktif dari anggota DPRD untuk memastikan proses penyusunan RPJPD dapat menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang yang berkualitas dan tepat waktu.

“RPJPD ini akan kami sampaikan kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kepri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (Lam)

Baca Juga:  Supir Lori Nilai Pemko Tanjungpinang Lambat Realisasikan Kartu Kendali BBM Subsidi

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink