BerandaDaerahPakai Knalpot Brong, 33 Motor Pelajar SMK Negeri 1 Tanjungpinang Diamankan Polisi

Pakai Knalpot Brong, 33 Motor Pelajar SMK Negeri 1 Tanjungpinang Diamankan Polisi

Tanjungpinang (eska) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menertibkan kendaraan bermotor di SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Jumat (18/10/24).

Kendaraan yang ditertibkan ini lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini dalam rangka Ops Zebra Seligi 2024.

Kanit Patroli Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Endrian mengatakan, penetiban kendaraan bermotor ini dengan target kendaraan bermotor yang knalpotnya tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kita kumpulkan tadi ada 33 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (19/10/24).

Ia menjelaskan, penertiban bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran pelajar pentingnya ketertiban berlalu lintas.

Serta kelayakan kendaraan bermotornya untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan.

“Selain itu bertujuan menghadirkan personel polantas di lingkungan sekolah sebagai role model terhadap pelajar dalam ketertiban berlalu lintas,” imbuhnya. (Sah)

Baca Juga:  Cegah Bullying, Satbinmas Polresta Tanjungpinang Edukasi Anak SD

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink