BerandaDaerahOknum Polisi Diduga Kumpul Kebo Digrebek Warga dan Satpol PP Tanjungpinang

Oknum Polisi Diduga Kumpul Kebo Digrebek Warga dan Satpol PP Tanjungpinang

Tanjungpinang (eska) – Warga Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, gerebek oknum polisi lagi berduaan dengan seorang wanita di sebuah kontrakan daerah setempat, Jumat (25/10/24) pagi.

Oknum polisi itu diketahui berinisial FT bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Pasangan tersebut pun telah diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dilakukan pembinaan.

Ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Sei Jang, Nurmala mengatakan, oknum polisi itu datang pagi-pagi ke kontrakan sang wanita yang tidak berstatus suami istri.

“Tadi pagi pelaku datang ke rumah FI Kemudian memasukan motor ke dalam rumah, jadi indikasinya ada kumpul kebo,” ujarnya saat ditemui di kantor Satpol PP Tanjungpinang.

Menurutnya, aksi kumpul kebo di rumah kontrakan FI bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kata dia juga ada seorang pria berbeda yang datang dan tinggal di rumah FI.

“Ternyata hari ini juga diulangi. Dia tidak mengaku melakukan hal hal yang tidak diinginkan, mana ada maling ngaku,” tuturnya.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga, terkait adanya aktivitas kumpul kebo di kawasan Sei Jang.

Di lokasi penggerebekan, pihaknya langsung mengamankan FI dan FT yang diduga merupakan sepasang kekasih.

Pasangan tersebut, juga telah diberikan pembinaan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tanjungpinang Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

“Intinya orang yang berlawanan jenis tidak boleh hidup dalam satu rumah, tanpa pernikahan yang yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, FI juga diberi sanksi  tidak boleh lagi tinggal di rumah yang ada di RT 04 RW 03 Kelurahan Sei Jang tersebut.

“FI tidak boleh lagi tinggal di wilayah itu. Atas kesepakatan bersama, kita minta dia pindah,” imbuhnya.

Baca Juga:  PT Logika Nusantara Akan Kelola Sampah di Tanjungpinang Jadi Energi Surya

Ditempat terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi menegaskan bahwa penggerebekan terhadap FT tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan tugas sebagai anggota kepolisian.

Saat ini, permasalahan yang dialami oleh anggota nya itu sudah ditangani secara internal dari Polresta Tanjungpinang.

“Itu permasalahan pribadi dan dia mengaitkan dengan pekerjaan di kantor saja. Benar tidak dalam penyelidikan,” tegasnya. (Sah)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink