BerandaDaerahOJK Sebut Mulai Tahun 2025 Mobil dan Motor Wajib Asuransi

OJK Sebut Mulai Tahun 2025 Mobil dan Motor Wajib Asuransi

Jakarta (eska) – Otorita Jasa Keuangan (OJK) menyebut, mulai tahun 2025 mendatang, kendaraan bermotor akan diwajibkan memiliki asuransi pertanggungjawaban pihak ketiga atau third party liability (TPL).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi TPL mulai Januari 2025.

Kewajiban asuransi tersebut diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di mana saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela.

“Diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, yang artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024).

Sedangkan pembayaran asuransi TPL itu diusulkan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia berbarengan dengan pembayaran pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Nanti skemanya kemungkinan besar akan masuk dalam pembayaran skema pajak kendaraan bermotor karena lebih memudahkan,” ujar Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan dikutip Antara.

Kata Budi, skema pembayaran itu sama seperti pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor saat memperpanjang STNK setiap tahun.

Ditegaskannya, asuransi TPL dan SWDKLLJ berbeda. Menurutnya, kedua asuransi itu tidak akan tumpang tindih. Sebab, asuransi wajib TPL menanggung kerugian akibat kerusakan harta benda. Sedangkan iuran SWDKLLJ menanggung biaya perawatan maupun santunan korban jiwa.

Sementara itu, PP terkait asuransi TPL masih digodok. Diharapkan pembuatan PP asuransi TPL bisa direalisasikan pada tahun 2025. PP tersebut akan mengatur agar jenis asuransi itu dikenakan secara wajib bagi seluruh pemilik kendaraan.

Namun, Presiden Joko Widodo mengaku belum ada rapat dan keputusan soal kebijakan tersebut “Belum ada rapat mengenai itu,” kata Jokowi. (ant/lam)

Baca Juga:  KKJ Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis Saat Aksi Penolakan RUU Pilkada 2024

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink