BerandaeskaFlashMulai Februari, Tarif Pas Pelabuhan SbP Naik: Domestik jadi Rp15 Ribu, Internasional...

Mulai Februari, Tarif Pas Pelabuhan SbP Naik: Domestik jadi Rp15 Ribu, Internasional Rp100 Ribu

Tanjungpinang (eska) – Terhitung 1 Februari 2025 mendatang, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Cabang Tanjungpinang akan menyesuaikan tarif tanda masuk (pas) terminal penumpang domestik maupun internasional di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP) Tanjungpinang.

“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 121 Tahun 2018,” ujar General Manager PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi dikutip dari Pengumuman Nomor: PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25, Sabtu (18/1/2025).

Berdasarkan pengumuman tersebut, untuk tarif pas terminal penumpang domestik ditetapkan sebesar Rp15 ribu atau naik Rp 5ribu dari tarif sebelumnya.

Sedangkan, untuk tarif pas masuk terminal penumpang internasional, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebesar Rp75 ribu atau naik Rp35 ribu dari tarif sebelumnya. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) naik sebesar Rp40 ribu menjadi Rp100 ribu dari sebelumnya Rp60 ribu.

“Besaran tarif sudah termasuk PPN,” tulis Tonny dalam pengumuman tersebut.(Pas)

Baca Juga:  Ratusan Warga Senam Bersama Rahma di Kampung Kenanga
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co