Jakarta – Anies Baswedan bakal menanggalkan kursi DKI 1 pada Oktober 2022. Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan ini pada 16 Oktober 2017.
Pada Februari 2022, Jokowi menyebut tengah mempersiapkan nama-nama Pj kepala daerah masa jabatannya berakhir tahun ini.
“Sedang proses persiapan nama-nama itu,” kata Jokowi di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta kepada media.
Usulan nama, menurutnya, diperkirakan akan dimulai ketika mendekati masa akhir periode kepemimpinan kepala daerah definitif.
“Misalnya, untuk DKI Jakarta yang berakhir pada Oktober 2022, diperkirakan usulan dimulai pada Agustus-September 2022,” jelasnya.
Ia menyebut tidak ada kriteria khusus menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta, namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dua nama mencuat sebagai pengganti Anies. Yakni, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Dia pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI periode 2015-2017. Sebelum itu, Heru menjabat Wali Kota Jakarta Utara pada 2014.
Lalu selain Heru, muncul lagi nama baru yang dinilai layak menggantikan Gubernur Anies Baswedan. Dia adalah Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali.
Dari dua nama tersebut, kira-kira siapa yang akan dipilih Jokowi? (ard)