BerandaDaerahMasyarakat Nilai Pelayanan Dinsos Tanjungpinang Sangat Memuaskan

Masyarakat Nilai Pelayanan Dinsos Tanjungpinang Sangat Memuaskan

Tanjungpinang (eska) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), yang membahas review survei kepuasan masyarakat dan standar pelayanan publik, pada Dinsos Tanjungpinang, Kamis (21/11/24) di Aula Dinsos.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati yang dihadiri oleh puluhan peserta. Baik dari sejumlah OPD, kecamatan, kelurahan, LSM serta perwakilan media.

Endang menyampaikan, FKP ini digelar dalam rangka untuk meminta sumbang saran dan masukan. Baik dari OPD, kecamatan, kelurahan, LSM serta stakeholder terkait, tentang pelayanan yang sudah dijalankan oleh Dinsos Tanjungpinang sepanjang tahun 2024 ini.

Endang menjelaskan, bahwa Dinsos Tanjungpinang sudah melakukan survei kepuasan masyarakat, yang dimulai dari Januari hingga September 2024.

Dari hasil survei, kata Endang, Dinsos Tanjungpinang mendapatkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sekitar 88,96 persen, dengan predikat sangat memuaskan.

“Alhamdulillah pelayanan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinsos hasilnya sangat memuaskan,” katanya.

Hanya saja, ia melanjutkan, untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal, setidaknya Dinsos Tanjungpinang sangat perlu meminta saran dan masukan dari berbagai elemen.

“Sehingga ke depannya bisa kami perbaiki, yang bertujuan semata-mata untuk melayani masyarakat dengan prima,” tuturnya.

Endang menegaskan, sejauh ini Dinsos Tanjungpinang sudah menerima pengaduan dari masyarakat yang bisa dilayani melalui online maupun website yang tersedia, yakni dengan alamat website [email protected] atau bisa menghubungi dengan nomor telepon 0771-442185.

“Jika ada pengaduan dari masyarakat, bisa melaporkan lewat website tersebut,” sebut Endang

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Tanjungpinang, Loly Irawaty menyebut, hasil SKM ini didapatkan berdasarkan dari warga Tanjungpinang baik yang mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS Kesehatan serta pelayanan lainnya yang datang langsung ke Kantor Dinsos Tanjungpinang, maupun secara online.

Baca Juga:  Dinsos Tanjungpinang Dampingi Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum ke Warga Miskin

“Sampel ini kami ambil sejak dari Januari hingga September 2024,” sebutnya.

Saat masyarakat mengurus, lanjut Loly, maka di situlah kesempatan Dinsos Tanjungpinang membagikan formulir kepuasan pelayanan terhadap masyarakat.

Ia pun mengaku, untuk mendapatkan hasil SKM ini pihaknya juga belajar dengan bagian organisasi tata laksana Setdako Tanjungpinang.

“Sebelumnya kami belajar mengolah data, dan juga belajar dengan BPS cara melakukan penghitungan melalui data yang diterima,” tukasnya. (Lam)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini