BerandaDaerahMarzuki, Dewan 2 Periode di Natuna, Kini Naik Jabatan ke DPRD Kepri

Marzuki, Dewan 2 Periode di Natuna, Kini Naik Jabatan ke DPRD Kepri

Tanjungpinang (eska) – Marzuki salah satu sosok yang telah berhasil membuktikan dirinya layak memegang amanah, setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029.

Ia dilantik dan diambil sumpahnya bersama 45 anggota dewan terpilih lainnya, di Ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/24) kemarin.

Marzuki, politisi partai besutan Prabowo Subianto itu berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepulauan Riau 7 (Natuna-Anambas) ini dan berhasil menorehkan 6500 suara.

Sebelum menjadi anggota DPRD Kepri, ia sudah mengenyam enaknya menjadi anggota DPRD Natuna selama dua periode, bahkan ia pernah menjadi ketua komisi II DPRD Natuna periode 2019-2024.

Perjalanan Marzuki hingga menjadi Anggota DPRD tentu tidak mudah bagi Marzuki. Ia mengawali perjalanan politiknya dengan bergabung bersama Partai Gerindra.

Marzuki yang lahir dan besar di sebuah daerah yang jauh dari hiruk pikuk polusi kotamadya, ia merupakan kelahiran Sedanau Kabupaten Natuna, dan mulai membangun nama baik di kampung halamannya sendiri sambil belajar politik.

Marzuki yang lahir pada 27 Mei 1975 itu memberanikan diri untuk maju sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Natuna pada Pemilu 2014 dari Dapil III (Kec. Bunguran Barat, Kec. Bunguran Utara, Kec. Pulau Tiga dan Kec. Pulau Laut), dan berhasil duduk dengan mengoleksi 660 suara.

Masih ingin membangun Natuna, Marzuki maju untuk kedua kalinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Natuna, dan mengikuti Pemilu 2019 sebagai Caleg DPRD Kabupaten Natuna.

Ternyata Marzuki pada pencalonan keduanya ini di Pemilu 2019, ia mendapatkan lebih banyak suara di Dapil III dengan mengoleksi 899 suara di Kecamatan Bunguran Barat, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Pulau Laut, dan dipercaya untuk menjadi Ketua Komisi II DPRD Natuna periode 2019-2024.

Baca Juga:  Petugas Temukan Belasan Timbangan Pedagang di Pasar Bincen Tak Sesuai

Setelah sukses menjabat dua periode di DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki masih ingin menjadi penyambung lidah rakyat di parlemen. Ia pun memberanikan diri untuk naik ke tingkat yang lebih tinggi yaitu DPRD Provinsi Kepri, dan mendaftar sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Pemilu 2024.

Keberhasilan Partai Gerindra di Pemilu 2024, membuat langkah Marzuki lebih mudah untuk berkantor di Pulau Dompak Tanjungpinang, ia berhasil menorehkan 6500 suara sebagai Caleg DPRD Provinsi Kepri Dapil VII (Natuna dan Anambas).

Memasuki periode pertamanya sebagai perwakilan rakyat Natuna dan Anambas di DPRD Kepri, Marzuki tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar.

Berbagai tantangan menanti, terutama dalam hal memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya kebutuhan mendasar masyarakat itu adalah kesejahteraan, kesehatan, sosialnya, nah itu tugas yang harus saya kawal dengan baik, sebagai wujud tugas yang diberikan masyarakat kepada saya,” tegasnya. (Lam)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink