Tanjungpinang (eska) – Pelaku pembobolan rumah di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, berhasil ditangkap polisi saat melarikan di Kota Batam.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, mengungkapkan, bahwa pelaku berinisial K (36) itu melancarkan aksinya pada 26 Desember 2024 dini hari lalu.
“Kemudian, anggota kami melacaknya dan mengejar dia saat melarikan diri ke kota Batam. Akhirnya hari Rabu (8/1/2025) dia berhasil kami tangkap di Batam,” sebutnya, Kamis (9/1/25).
Dia menjelaskan, pelaku berhasil membawa uang tunai milik korban sebesar Rp 900 ribu dan 3 unit ponsel yang juga milik korban.
“Proses penangkapan berlangsung sedikit lama karena pelaku diduga bekerja di kapal ikan,” tuturnya.
Alson menuturkan, pelaku yang tinggal di Kampung Bugis ini melarikan diri ke kota Batam pada pagi hari di hari kejadian, dengan menggunakan speed boat.
“Dari hasil pemeriksaan sementara ini, salah satu ponsel yang dicurinya telah dijual. Pelaku mengaku beraksi sendirian, untuk uang hasil penjualan barang curian itu masih kita selidiki lebih lanjut,” tutupnya. (Mas)
Recent Comments