spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashLebaran 2025: ASN Pemprov Kepri Terima THR, CASN Masih Harap-harap Cemas

Lebaran 2025: ASN Pemprov Kepri Terima THR, CASN Masih Harap-harap Cemas

Tanjungpinang (eska) – Lebaran semakin dekat, kabar gembira datang bagi para ASN. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal, yakni mulai 17 Maret 2025. Namun, di tengah sukacita itu, para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemprov Kepri justru masih diliputi ketidakpastian.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Presiden mengatakan, bahwa pencairan THR dijadwalkan lebih awal, yakni mulai Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idulfitri. Sementara itu, Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

“THR dan Gaji ke-13 diberikan dengan skema penuh, termasuk gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim,” ujar Presiden.

Namun, di tengah kabar gembira bagi ASN, ketidakpastian menyelimuti para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Beredar informasi bahwa anggaran THR bagi CASN Pemprov Kepri tidak dialokasikan dalam APBD, menyebabkan keresahan di kalangan pegawai yang masih dalam masa peralihan.

Zuki, salah satu CASN Pemprov Kepri, mengungkapkan bahwa kabar mengenai tidak adanya THR bagi mereka telah beredar sejak awal Maret 2025.

“Dari info-info di kantor, ada yang bilang kami tidak dapat THR karena status masih dalam masa peralihan. Jadi, anggaran THR untuk kami tidak dianggarkan,” ujarnya kepada seputarkita.co, Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 4.437 Orang Daftar Seleksi PPPK Pemprov Kepri

Ketidakpastian ini semakin diperkuat dengan sikap pejabat terkait yang belum memberikan kepastian.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, ketika dimintai tanggapan, memilih untuk tidak berkomentar banyak.

“Nanti kami bahas dululah,” ujarnya singkat kepada seputarkita.co di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga belum memberikan kepastian mengenai pembayaran THR bagi CASN Pemprov Kepri.

Saat ditemui usai safari Ramadan di Masjid As Sahl, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/3/2025), Ansar enggan berkomentar banyak.

“Soal itu saya belum bisa jawab,” katanya.

Ketika ditanya apakah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak pada keterlambatan atau bahkan pembatalan THR bagi CASN, Ansar tetap tidak memberikan jawaban tegas.

“Karena masih terus kita cek, mencari berbagai literatur dulu,” pungkasnya.(Zul)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co