spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashLapas di Kepri Overkapasitas hingga 60 Persen, Narkotika Jadi Kasus Terbanyak

Lapas di Kepri Overkapasitas hingga 60 Persen, Narkotika Jadi Kasus Terbanyak

Tanjungpinang (eska) – Seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini mengalami overkapasitas, dengan tingkat kelebihan mencapai 50 hingga 60 persen. Mayoritas penghuni Lapas merupakan narapidana kasus narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, menyebutkan bahwa kapasitas ideal untuk seluruh UPT pemasyarakatan di Kepri hanya sekitar 3.000 orang, namun saat ini jumlah narapidana telah melampaui 5.000 orang.

“Overkapasitas ini tidak bisa dihindari karena kami sebagai penerima narapidana, bukan penentu hukuman. Langkah sementara adalah memindahkan narapidana ke UPT lain yang kapasitasnya sedikit lebih longgar,” katanya, kepada seputarkita.co, Kamis (17/4/2025).

Saat ini, kata dia terdapat 9 Lapas dan Rutan serta 13 Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Kepri.

“Semuanya mengalami overkapasitas, dan kasus narkotika masih menjadi penyumbang tertinggi jumlah narapidana,” ungkapnya.

Aris juga mengatakan, pihaknya juga terus berupaya menekan angka kelebihan kapasitas melalui pendekatan preventif. Salah satunya adalah menyosialisasikan pentingnya tidak memidanakan pelanggaran ringan, serta mendorong penggunaan alternatif hukuman di luar penjara.

Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa pihaknya kini memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di dalam Lapas guna mencegah peredaran narkoba dari luar ke dalam.

“Penjagaan di pintu utama harus lebih teliti, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Deteksi dini melalui penggeledahan juga menjadi fokus utama,” tandasnya.(Yul)

Baca Juga:  Hasil Evaluasi Mendagri, APBD P Kepri Berkurang Rp 300 Miliar
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co