Tanjungpinang (eska) – Penantian sebagian besar masyarakat dan para pegawai terhadap pelaksanaan program dan anggaran di APBD P Kepri tahun 2024 akhirnya tuntas.
Hal itu setelah dokumen Perda APBD P serta Peraturan Gubernur (Pergub) Penjabaran APBD P Kepri tahun 2024 ditandatangani oleh Plt Gubernur Kepri, Marlin Agustina, pada Kamis (24/10/2024) kemarin.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyampaikan, dengan telah ditanda tangani-nya kedua dokumen tersebut kini seluruh program dan anggaran yang telah disusun di APBD P tersebut sudah dapat dieksekusi alias dijalankan.
“Alhamdulillah, sejak Jumat (26 Oktober 2024) program dan anggaran di APBD P sudah mulai berjalan,” katanya, kepada seputarkita.co, Sabtu (26/10/2024).
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua meminta kepada Pemprov Kepri agar anggaran serta program di APBD P Kepri tahun 2024 itu bisa segera dijalankan. Karena, kata dia sisa tahun anggaran di 2024 ini hanya tinggal dua bulan lagi.
“Pelaksanaan anggaran di APBD P itu juga untuk kembali meningkatkan roda perekonomian. Karena kita tahu selama ini anggaran di APBD merupakan salah satu penggerak utama roda perekonomian di Kepri,” tegasnya.
Selain itu, sambungnya, saat ini sudah cukup banyak masyarakat terutama pihak swasta yang menjadi relasi Pemprov Kepri mengeluh karena anggaran di APBD P Kepri tak kunjung di eksekusi.
“Karena pihak ketiga sudah banyak yang menjerit. Para pegawai juga, karena program-program anggaran dan program belum bisa dijalankan. Oleh karena itu, kita harap setelah ini seluruh anggaran itu bisa berjalan normal,” tegas Anggota Banggar DPRD Kepri ini.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, anggaran belanja yang akan dijalankan pada APBD P tahun 2024 ini, angkanya berkurang jika dibandingkan pada saat APBD P Kepri tahun 2024 itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kepri pada, Rabu (14/8/2024).
“Ada pengurangan belanja sebanyak Rp 215 miliar dari total anggaran belanja di APBD P yang disahkan kemarin yakni sebesar Rp 4,57 triliun,” jelasnya.
Adi menjelaskan, pengurangan anggaran belanja itu dikarenakan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri target-target pendapatan di APBD P masih belum memungkinkan untuk membiayai jumlah belanja yang sudah terencana.
Adapun belanja yang dihapus, sambungnya, yakni belanja yang dinilai kurang mendukung capaian dari RPJM maupun RKPD.
“Seperti perjalanan dinas dan kegiatan fisik yang tidak memungkinkan dituntaskan di tahun 2024 ini,” pungkasnya.(Pas).