Tanjungpinang (eska) – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2024 Kota Tanjungpinang disepakati sebesar Rp1,143 Triliun, pada rapat paripurna DPRD Tanjungpinang pada Jumat (9/8/24).
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal menjelaskan, pendapatan daerah dalam perubahan KUA PPAS ditargetkan sebesar Rp1,121 Triliun.
Menurutnya, jumlah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp217 Miliar, pendapatan transfer Rp892 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp12 Miliar.
“Belanja daerah pada perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 adalah Rp1.143.591.658.781,” jelasnya.
Ia menyebutkan, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Sementara untuk pembiayaan daerah, tambahnya, Pemko Tanjungpinang menyesuaikan SiLPA pada tahun anggaran 2024 menjadi Rp22,02 Miliar.
“Pembiayaan daerah ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” imbuhnya. (Sah)