BerandaDaerahKPU Tetapkan 172.182 DPT di Tanjungpinang: Berkurang 237 Orang

KPU Tetapkan 172.182 DPT di Tanjungpinang: Berkurang 237 Orang

Tanjungpinang (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang telah  menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi di Hotel Aston, Jumat (20/9/24).

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan DPT Pilkada 2024 Kota Tanjungpinang sebanyak 172.182 pemilih dengan rincian 84.672 pemilih laki-laki dan 87.057 pemilih perempuan.

DPT yang ditetapkan itu tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 81.461 pemilih, Tanjungpinang Barat 34.032 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.227 pemilih dan Bukit Bestari 41.462 pemilih.

Jumlah DPT tersebut berkurang sebanyak 237 pemilih jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada Agustus 2024 lalu.

Kala itu, DPS ditetapkan sebanyak 172.419 pemilih dengan rincian 84.777 pemilih laki-laki dan 87.642 pemilih perempuan.

Menurut Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, pengurangan jumlah DPT ini setelah dilakukan pemuktahiran data pemilih.

“Mungkin karena ditemukan data ganda, jadi kita lakukan pemuktahiran data,” ujarnya.

Selain itu, kata Faizal, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi ada masukan dari Bawaslu Tanjungpinang menyampaikan 74 data pemilih yang telah meninggal dunia.

Setelah dilakukan penyandingan data, 74 data pemilih itu memang masih terdaftar sebagai pemilih Pilkada 2024.

“74 pemilih ini kita lakukan langsung lakukan pemuktahiran dan dianggap TMS (tidak memenuhi syarat) karena telah meninggal dunia,” tuturnya. (Sah)

Baca Juga:  KPU Tanjungpinang Gelar Debat Perdana Pilwako 19 Oktober 2024

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini