Tanjungpinang (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan puluhan surat suara Pilgub Kepri dan Pilwako Tanjungpinang dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal mengatakan, puluhan lembar surat suara Pilwako Tanjungpinang rusak lantaran mengalami cacat cetak.
Selain kerusakan pada kertas surat suara Pilwako Tanjungpinang, juga ditemukan sejumlah kertas surat suara Pilgub Kepri yang warnanya “cadar” atau kurang terang.
“Temuan 20 lembar surat suara Pilwako yang gagal cetak atau cacat dan kertas surat suara Pilgub Kepri saat petugas melakukan sortir lipat,” ujarnya, Senin (11/11/24).
Selain itu juga ditemukan beberapa surat suara terdapat bintik-bintik dan lipatan-lipatan. Menurutnya, hal itu masih dapat diterima asalkan tidak masuk ke dalam area pencoblosan.
Terkait dengan surat suara yang cacat, KPU Tanjungpinang akan segera meminta penggantian dari penyedia percetakan.
Faizal mengatakan, sudah melaporkan kondisi surat suara di Pilwako dan Pilgub Kepri itu secara berjenjang kepada penyedia melalui KPU Provinsi Kepri untuk segera dilakukan pemenuhan kebutuhan.
“Surat suara Walikota dan Wakil Walikota yang cacat akan segera kami minta kembali. Kami sudah melaporkan kepada KPU Provinsi Kepri agar segera dilakukan penggantian,” imbuhnya. (Sah)