Tanjungpinang (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang membutuhkan puluhan orang tenaga untuk melakukan proses sortir lipat surat suara Pilkada Serentak 2024.
“Kita membutuhkan 70 orang untuk sortir lipat surat suara,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Senin (28/10/24).
Faizal mengatakan, KPU akan memberlakukan seleksi ketat pada rekrutmen petugas sortir lipat ini.
Ia menegaskan bahwa petugas sortir lipat tidak boleh terafiliasi dengan partai politik dan juga tim sukses pasangan calon.
“Jadi yang direkrut ini masyarakat biasa, dan tidak boleh terdaftar menjadi anggota parpol,” sebutnya.
Ia menyebutkan, petugas sortir lipat bisa saja diambil dari Petugas pada Pemilu 2024 lalu, yang dinilai bagus dan rapi dalam proses sortir lipat.
Mereka menjadi petugas sortir lipat, lanjutnya, akan diberikan upah sebesar Rp200 per lembar.
“Angka ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan sortir lipat ini selesai dalam waktu 10 hari. “Rencana sortir lipat akan dimulai awal November,” imbuhnya. (Sah)