Tanjungpinang (eska) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan survei tiga rumah sakit untuk menjadi rujukan tes kesehatan bakal pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Tanjungpinang.
Komisioner KPU Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, tiga rumah sakit yang akan dipilih dan sudah dilakukan survei itu, yakni RSUD KotaTanjungpinang, RSUD Raja Ahmad Thabib dan RSAL Tanjungpinang.
“Kami sudah survei dari 3 rumah sakit itu, terkait kesiapan, kesanggupan serta alat perlengkapan sesuai dengan kriteria yang kita punya,” ujarnya saat di hubungi, Sabtu (17/8/24).
Ia menyebutkan, KPU masih menunggu kesiapan serta rincian biaya dari masing-masing rumah sakit yang bersangkutan.
“Nanti baru kami putuskan rumah sakit mana yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ada tiga elemen pemeriksaan kesehatan yang dilakukan setiap bacalon wali kota dan wakil wali kota. Ketiga elemen itu yakni, jasmani, rohani dan bebas dari narkoba.
Untuk pemeriksaan jasmani, ada sebanyak elemen yang akan diperiksa, salah satunya tentang penyakit dalam, dan berbagai macam penyakit lainnya.
Sedangkan pemeriksaan rohani, yakni untuk mengecek tentang gangguan jiwa. “Ketiga harus mempunyai surat dari dokter tentang bebas dari pengguna narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, berdasar jadwal pemeriksaan kesehatan akan mulai dilaksanakan 27 Agustus hingga 2 September 2024. (Sah)