Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Kata Kita PersĀ
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan www.seputarkita.co dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
- Wartawan www.seputarkita.co dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber, dan dilarang menerima barang maupun uang dalam bentuk apapun (tunai, cek, giro, transfer melalui bank, atau berbentuk asuransi) dari narasumber/sumber berita)
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi www.seputarkita.co.
- Wartawan menghindari pengaruh pihak luar redaksi dalam menentukan topik, angle, narasumber, dan isi berita.
- Wartawan menghindari campur tangan pemilik terhadap isi fakta yang akan dimuatnya dalam berita.
- Wartawan tidak terlibat dalam kegiatan bisnis, politik, sosial dan budaya yang diliput.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh www.seputarkita.co, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- PT Kata Kita Pers dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.