spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashKhawatir, Warga Minta Obat Kedaluwarsa di 7 Puskesmas Dimusnahkan

Khawatir, Warga Minta Obat Kedaluwarsa di 7 Puskesmas Dimusnahkan

Tanjungpinang (eska) – Sejumlah masyarakat di Tanjungpinang merasa khawatir saat mendapat informasi adanya kabar obat kedaluwarsa yang masih tersimpan di tujuh Puskesmas Tanjungpinang.

Warga Jalan Kota Piring Lusiana menyampaikan, ada membaca informasi disampaikan media terkait kabar obat kedaluwarsa masih tersimpan di beberapa Puskesmas di Tanjungpinang.

“Saya khawatir juga kalau mau berobat ke Puskesmas karena kabar obat kedaluwarsa ini,” kata Lusiana Jumat (7/2/25).

Kendati begitu, ia mengaku tidak pernah menerima obat yang dikonsumsinya dikala sakit sudah kedaluwarsa.

Namun, ia menginginkan pemerintah lebih waspada dalam mengantisipasi peredaran obat kedaluwarsa dan segera memusnahkannya.

“Harus segera dimusnahkan, karena takutnya kalau tidak teliti bisa beredar di tengah masyarakat,” tukasnya.

Rini, warga Sei Jang juga mengaku sangat khawatir mendapat kabar obat kadaluarsa masih tersimpan di beberapa Puskesmas khususnya di Puskesmas Sei Jang.

“Iya, khawatir juga kita kan, masih ada obat kadaluarsa belum dimusnahkan oleh puskesmas,” ujarnya.

Ia pun berharap Puskesmas dapat segera memusnahkan obat yang sudah tidak layak pakai tersebut. “Saya harapkan segera dimusnahkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, obat kadaluarsa masih berada tersimpan di tujuh Puskesmas di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Hal itu diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 dan terbit pada 2024 lalu.

Berdasarkan LHP itu, nilai persediaan obat kadaluarsa di tujuh Puskesmas Tanjungpinang sebesar Rp 86.251.690, yang terdiri dari Puskesmas Sei Jang sebesar Rp 24.038.493, Puskesmas Tanjungpinang sebesar Rp 4.194.423, Puskesmas Batu 10 sebesar Rp19.302.926.

Selanjutnya Puskesmas Kampung Bugis sebesar Rp12.832.335, Puskesmas Melayu Kota Piring sebesar Rp2.741.245, Puskesmas Mekar Baru sebesar Rp22.795.014 dan Puskesmas Tanjung Unggat sebesar Rp347.253.

Baca Juga:  Obat Kedaluwarsa Masih Berada di 7 Puskesmas Tanjungpinang

Kepala Puskesmas Sei Jang Muhammad Faisal membenarkan di puskesmas Sei Jang masih terdapat obat kadaluarsa. Namun obat tersebut sudah disimpan di gudang untuk dimusnahkan.

“Kayaknya masih ada tersimpan dalam gudang, berapa jumlahnya saya belum lihat datanya, nanti saya lihat datanya dulu,” kata Faisal saat ditemui di Kantor Dinkes Tanjungpinang, Kamis (6/2/25). (Rul)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co