Tanjungpinang (eska) – KPU Kota Tanjungpinang telah menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 172.182 pemilih, Jumat (20/9/24) kemarin.
Jumlah DPT itu tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 81.461 pemilih, Tanjungpinang Barat 34.032 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.227 pemilih dan Bukit Bestari 41.462 pemilih.
Setelah penetapan DPT tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang Samsudi mengajak masyarakat pro aktif mengecek DPT tersebut.
Jika belum terdaftar, masyarakat masih memiliki kesempatan terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi lima tahun sekali ini.
“Masyarakat harus pro aktif terhadap hak pilih, apakah sudah terdaftar atau belum bisa dicek, kalau belum terdaftar segera lapor ke KPU,” ujarnya.
Samsudi juga mengajak masyarakat setempat untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan datang langsung ke TPS menyalurkan hak pilihnya.
“Terpenting bagi masyarakat untuk menyukseskan Pilkada dengan datang langsung ke TPS menyalurkan hak suaranya pada 27 November mendatang,” imbuhnya. (Sah)