BerandaHeadlineKemendagri Dorong Perbaikan Sistem Perizinan untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Sekjen Tomsi :...

Kemendagri Dorong Perbaikan Sistem Perizinan untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Sekjen Tomsi : Agar Ekonomi Meroket

Tanjungpinang (eska) – Ingin ekonomi Indonesia meroket? Perbaiki sistem perizinan. Begitulah pesan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir.

Dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (11/12/2024), Tomsi menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kuncinya ada di situ. Kalau perizinannya bisa baik, selesai semua urusan,” tegas Tomsi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi seputarkita.co, Kamis (12/12/2024).

Menurutnya, sistem perizinan yang cepat dan efisien dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Ia mencontohkan, setiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dapat menciptakan pekerjaan bagi masyarakat.

Dengan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang mencapai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat bisa membuka kesempatan bagi sekitar 30 juta tenaga kerja.

Tomsi juga menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum sepenuhnya diterapkan di beberapa daerah. Jenderal Polisi bintang tiga ini menyebut, tanpa RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan menghadapi ketidakpastian lokasi dan izin, sehingga menghambat investasi dan pembangunan infrastruktur.

“Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak ada kepastian keberlanjutan usaha,” terangnya.

Selain itu, Tomsi juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Di mana, pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Kemudian, perlu ada persiapan tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kedatangan investor.

Penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN juga perlu dilakukan. Hal ini kata dia, untuk memastikan bahwa tenaga kerja di pemerintahan memiliki kualitas dan keahlian yang sesuai.

Baca Juga:  Tito Lantik Mantan Rektor IPDN Suhajar Diantoro Jadi Sekjen Kemendagri

“Perlu juga dilakukan penataan tenaga kerja non-ASN. Ini untuk menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil,” tegasnya.

Tomsi berharap, dengan perbaikan sistem perizinan dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan. (Pas)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini