Batam (eska) – Pemerintah terus memperkuat perannya dalam mengembangkan kawasan ekonomi baru dengan menetapkan Kota Batam sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KEET).
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaimana Suryanegara dalam Rapat Koordinasi Transmigrasi Lokal dan Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung di Kantor BP Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (18/3/2025).
“Penetapan ini dilakukan melalui Rencana Kawasan Transmigrasi Batam Rempang Galang (Barelang),” ujar Mentrans Iftitah.
Ia menambahkan bahwa KEET Barelang akan dikembangkan menjadi kawasan transmigrasi modern dan terintegrasi yang tidak hanya menjadi tempat hunian, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari strategi pengembangan, Kementerian Transmigrasi akan menerapkan lima program unggulan, yaitu Transmigrasi Tuntas, Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transmigrasi Karya Nasional, dan Transmigrasi Gotong Royong,” paparnya.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pemerintah juga menyerahkan SHM kepada perwakilan dari 68 warga Rempang yang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon.
Menko AHY menegaskan bahwa penyerahan SHM ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi warga yang telah mendapatkan hunian baru.
“Ini adalah wujud dukungan pemerintah terhadap warga, sekaligus bukti nyata bahwa pembangunan kawasan Rempang Eco City berjalan sesuai dengan rencana,” ujar AHY.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Nyanyang Haris Pratamura, FKPD Provinsi Kepri, Wali kota dan juga Kepala BP Batam Amasakar Achmad.(Zul)
Recent Comments