Jumat, Desember 27, 2024
BerandaHeadlineKawasan Gurindam 12: Indah Panoramanya, tapi Mahal Parkirnya

Kawasan Gurindam 12: Indah Panoramanya, tapi Mahal Parkirnya

Tanjungpinang (eska) – Senja di Gurindam 12, Tanjungpinang, memang memesona. Semilir angin laut, jajaran lampu warna-warni yang menawan, dan pemandangan laut lepas menciptakan suasana romantis yang sulit ditolak.

Namun, keindahan panorama ini ternoda oleh keluhan pengunjung yang merasa “dicekik” oleh tarif parkir yang kelewat mahal.

Bayangkan, untuk memarkir sepeda motor di kawasan ini, pengunjung harus merogoh kocek Rp2.000. Padahal, di tempat lain di Tanjungpinang, tarif parkir motor hanya Rp1.000.

“Saya heran, kok parkir di sini mahal sekali. Padahal di tempat lain cuma Rp1.000,” keluh Budi, seorang warga yang ditemui di Gurindam 12, Senin (23/12/2024) malam.

Keluhan serupa disampaikan Fika, warga lainnya. Ia mengaku terkejut ketika petugas parkir meminta Rp2.000. “Kata petugas parkirnya dia cuma jalankan perintah bos-nya,” ujarnya.

Tingginya tarif parkir ini membuat beberapa warga, seperti Deri, berpikir dua kali untuk mengunjungi Gurindam 12. “Khawatir aja, nanti lama-lama orang malas mau datang. Karena, kita ke sana cuma beli makanan sebentar. Tapi harus bayar Rp2.000,” keluhnya.

Salah seorang petugas parkir mengaku hanya menjalankan perintah atasan. “Saya hanya kerja saja. Yang tentukan tarif itu bos,” kilahnya.

Ironisnya, tarif parkir Rp2.000 ini bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menetapkan tarif parkir motor Rp1.000.

Dishub Tanjungpinang Angkat Tangan

Plt. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang, Abdurrahman Djoe, menjelaskan bahwa parkiran di Taman Gurindam 12 bukan wewenang Dishub Kota Tanjungpinang.

“Hasil tarif parkir di sana tidak ada penyetoran ke Pemerintah Kota (Pemko), karena kawasan tersebut masih dalam pengawasan dan pengelolaan Pemprov Kepri,” terangnya.

Ia menambahkan, Dishub Kota Tanjungpinang telah menerima laporan dugaan pungutan liar di Gurindam 12. “Kami sudah beberapa kali turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan larangan, ” ujarnya.

Baca Juga:  Penumpang Pelantar Kuning Tak Lagi Dijamin Asuransi, Jasa Raharja Imbau Gunakan Pelabuhan Kuala Riau

Mungkinkah keindahan Gurindam 12 akan terus dinodai oleh praktik pungli yang “mencekik” pengunjung? Semoga Pemprov Kepri segera turun tangan mengatasi masalah ini agar Gurindam 12 tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan terjangkau bagi semua kalangan.(Bon)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments