Tanjungpinang (eska) – Sekretaris DPRD Tanjungpinang Muhammad Amin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kamis (12/9/24).
Amin tiba di Kejari Tanjunpinang sekira pukul 09.00 WIB dengan menggunakan kendaraan Toyota Camry BP 16 T. Dengan mengenakan baju batik dan celana panjang hitam langsung masuk dalam ruangan pemeriksaan Kejari Tanjungpinang.
Informasi didapatkan, Amin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BPR Bestari tahun 2022-2023. Ia diperiksa kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas BPR Bestari dan pemeriksaan berlangsung lebih kurang tiga jam.
Amin mengatakan, pemeriksaan terkait pengembangan dari fakta sidang dugaan korupsi BPR Bestari yang tengah bergulir di Pengadilan.
“Intinya kita memberikan informasi, ini kan tindak lanjut dari yang pengadilan kemarin,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Senopati membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, Tim Pidsus tengah melakukan klarifikasi keterangan dan data terkait kasus dugaan korupsi BPR Bestari tersebut.
“Tim Pidsus Kejari Tanjungpinang sedang bekerja,” ujarnya singkat. (Sah)