Tanjungpinang (eska) – Hilangnya ijazah milik mantan karyawan Mr. Blitz, Anam, menjadi perhatian pihak perusahaan. Setelah dilakukan pencarian dalam arsip internal, dokumen tersebut tidak ditemukan.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Mr. Blitz, Rio F. Napitupulu, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah dengan sengaja menghilangkan ijazah tersebut.
“Kami tidak pernah menghilangkan ijazah itu,” ujar Rio, Minggu (16/3/2025).
Meskipun belum ditemukan, pihak Mr. Blitz menyatakan komitmennya untuk membantu Anam dalam proses penerbitan ulang ijazah.
“Kami siap membantu mengurus penerbitan ulang bersama pemiliknya ke sekolah asal hingga Dinas Pendidikan,” tambah Rio.
Di sisi lain, sambung Rio, Anam saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Tanjungpinang Timur terkait dugaan keterlibatan dalam sebuah insiden yang melibatkan seorang pegawai aktif Mr. Blitz.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polsek Tanjungpinang Timur,” sebutnya.(Zul)
Berita ini mengalami perubahan judul dan sebagian isi berdasarkan tambahan dari fakta terbaru
Recent Comments