BerandaeskaFlashKapolresta Benarkan Sedang Usut Dugaan Korupsi di Proyek Gedung Gurindam UMRAH

Kapolresta Benarkan Sedang Usut Dugaan Korupsi di Proyek Gedung Gurindam UMRAH

Tanjungpinang (eska) – Kepala Kepolisian Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan pihaknya saat ini tengah mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK), pembangunan Gedung Gurindam Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Dompak, Kamis (16/1/25).

Kombes. Pol. Hamam menyampaikan, saat ini proses pengungkapan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Iya, sedang memintai keterangan untuk mencari tahu kebenaran adanya kasus korupsi itu, baik yang menguntungkan diri sendiri ataupun merugikan negara,” ujarnya.

Kapolresta juga membenarkan, pihaknya sudah memeriksa seorang saksi, yang terlibat pada proses pembangunan gedung tersebut.

“Baru 1 orang saksi yang kita periksa, dia PPK di pembangunan gedung itu,” tuturnya.

Hamam mengaku, belum dapat menjelaskan kapan saksi tersebut menjalani pemeriksaan sebelumnya. “Nanti kita sampaikan perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa pejabat Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), dikabarkan diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang beberapa minggu yang lalu.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dan prosedur dalam proyek pembangunan Gedung Gurindam, yang merupakan salah satu bangunan yang baru dibangun di kampus UMRAH.

Informasi yang dihimpun bahwa pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah pejabat terkait untuk memberikan keterangan pada awal tahun kemarin.

Termasuk Rektor, Wakil Rektor, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di proyek Pembangunan Gedung Gurindam.

“Karena proyek tersebut infonya tidak memakai pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan,” ujar sumber yang namanya minta dirahasiakan.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat proyek pembangunan gedung yang dibiayai dengan anggaran negara tersebut seharusnya dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel. Pihak kepolisian dikabarkan sedang mendalami kemungkinan adanya mark-up harga, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:  PPKM di Seluruh Indonesia Berakhir Hari Ini

Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik yang merugikan negara dan rakyat.

Sementara itu, pengawasan dari pihak terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), semakin ditunggu untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan maksimal. (Mas/Lam)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co