Tanjungpinang (eska) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Hamam Wahyudi menegaskan, dirinya akan menindak tegas jika menemukan oknum anggotanya yang melanggar aturan lalulintas.
Ia menyebutkan, salah satu pelanggaran yang dapat dilihat dan dirasa sangat meresahkan bagi masyarakat, adalah oknum yang menggunakan knalpot brong.
“Kemudian modif-modif kendaraannya sehingga bentuknya tidak sesuai standar spesifikasi pabrikan, segera laporkan saya jika ada menemukan oknum seperti itu,” ungkapnya, kepada seputarkita.co, kemarin.
Ia mengatakan, jika nanti ada oknum personelnya yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas, maka dirinya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kepolisian itu harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bagaimana masyarakatnya mau tertib kalau penegak hukumnya tidak baik,” tegasnya.
Sampai sejauh ini, lanjut Hamam, dirinya masih belum ada menerima laporan dari masyarakat mengenai oknum anggotanya, yang kendaraannya sesuai dengan pelanggaran tersebut.
“Sekarang ini belum ada saya terima laporannya, namun yang jelas saya harap masyarakat dapat melaporkan hal ini jika melihatnya,” tukasnya. (Bon)
Recent Comments