spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashKadinkes Tanjungpinang Angkat Bicara Soal Obat Kadaluwarsa di RSUD

Kadinkes Tanjungpinang Angkat Bicara Soal Obat Kadaluwarsa di RSUD

Tanjungpinang (eska) – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang Rustam angkat bicara terkait pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, yang nilainya mencapai Rp 299 juta.

Pemusnahan obat yang berstatus jenis obat kadaluwarsa ini, termuat dalam buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Pemko Tanjungpinang tahun anggaran 2023.

Kadiskes Tanjungpinang, Rustam mengatakan, obat-obatan yang dimusnahkan tersebut sebagian besar dipersiapkan untuk penanganan covid-19.

Menurutnya, pada tahun 2021 lalu kasus Covid-19 mengalami peningkatan signifikan, sehingga seluruh rumah sakit harus menyediakan stok obat-obatan untuk penanganan.

“Dari obat yang disediakan, ada yang tidak digunakan, jadi kadaluwarsa. Prosedurnya memang harus dimusnahkan,” ujarnya Kamis (6/2/25).

Ditanya apakah ini sama saja gagal dalam perencanaan pengadaan obat, Rustam menjelaskan, dalam mengadakan alat medis atau obat-obatan, menggunakan dua metode, yakni epidemiologi dan konsumsi.

Rustam menjelaskan, untuk metode Epidemiologi yakni, kecenderungan penyakit yang bakal muncul tiap tahun.
“Epidemiologi itu maksudnya perkiraan tren penyakit, misalnya penyakit diare yang berobat berapa,” ujarnya.

Sedangkan metode konsumsi, dilihat dari tren penggunaan obat setiap tahun. Ia mencontohkan, penyakit hipertensi tahun ini ada 100, tahun sebelumnya 90 dan tahun sebelumnya lagi 80.

“Ini tren nya setiap tahun meningkat 10, jadi tahun depan kita pengadaan 110,” tuturnya.

Dari jumlah perencanaan pengadaan tersebut, kata Rustam, tren penyakit hipertensi mengalami penurunan, sehingga beberapa obat tidak terpakai.

“Obat tak tak terpakai ini jadi kadaluwarsa, sehingga harus dimusnahkan,” imbuhnya. (Rul)

Baca Juga:  Yunisaf Bantah Ada Obat Kadaluarsa Senilai Ratusan Juta Jadi Temuan BPK di RSUD
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co