Tanjungpinang (eska) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, menghadirkan kesempatan menarik bagi pemilik kendaraan dengan memberikan diskon pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya menyampaikan, diskon ini sediakan untuk pemilik kendaraan yang ingin mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Program diskon ini sudah dimulai sejak Februari 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan. Kami memberikan potongan 39,90 persen untuk BBNKB, sementara untuk PKB, diskonnya mencapai 13 persen dari dasar pengenaan pajak,” jelasnya, kepada seputarkita.co, Rabu (5/3/25).
Ia mengatakan, meski kebijakan ini diprediksi akan berdampak pada penurunan pendapatan daerah, Bapenda Kepri tetap optimistis dapat menjaga pendapatan daerah dengan strategi yang tepat.
“Target pajak tahun ini Rp 1,5 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp1,75 triliun. Salah satu sumber terbesar pendapatan daerah berasal dari pajak kendaraan bermotor, yang menargetkan hampir Rp 410 miliar, sedangkan BBNKB Rp 399 miliar,” paparnya.
Diky menegaskan, bahwa Bapenda Kepri akan terus berupaya maksimal dalam penagihan, termasuk mendalami potensi pajak dari kendaraan yang belum memenuhi kewajiban.
“Kami masih memiliki data banyak kendaraan yang belum membayar pajak, dan kami akan semakin intensif dalam menagih pajak kendaraan yang belum dibayar,” tukasnya. (Bon)
Recent Comments