Bintan (eska) – Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi mengakui bahwa sewa rumah dinas Bupati Roby Kurniawan tahun 2022 tersangkut masalah hukum.
Menurut Sugeng, proses penyewaan rumah dinas Kepala Daerah (KDH) tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak berwenang, dan ada kemungkinan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaannya.
“Untuk sewa tahun 2022, Rumah Dinas KDH tidak terealisasi karena ada sangkut hukum,” ujar Sugeng, saat dihubungi seputarkita.co, Selasa (18/2/25).
Namun, kata Sugeng, Rumah Dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) terealisasi 100 persen. “Alamat Rumdis di Jalan Kolong Enam Kijang Kelurahan Kijang Kota,” tambahnya.
Hal ini semakin memperjelas adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran untuk fasilitas pejabat daerah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mencairkan dana sebesar Rp 809 juta untuk menyewa rumah dinas (rudis) bagi Bupati Apri Sujadi kala itu pada tahun 2020, dan Wabup Roby Kurniawan. Tapi, keberadaan rumah yang disewa tersebut masih menjadi tanda tanya.
Berdasarkan data yang diperoleh seputarkita.co, anggaran sebesar Rp 809 juta yang bersumber dari APBD tersebut dialokasikan untuk sewa rumah dinas kepala daerah (KDH) selama dua tahun (2020 dan 2021).
Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi mengakui pada tahun 2020 Pemkab menganggarkan Rp195 juta untuk bupati dan Rp Rp184 juta untuk wakil bupati. Lalu pada tahun 2021 untuk sewa rudis bupati Rp 230 juta dan wakil bupati Rp 200 juta.
“Anggaran itu sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH), karena besaran dan fasilitas masih di bawah angka di Peraturan Bupati (Perbub),” ujar Sugeng saat dikonfirmasi seputarkita.co, Selasa (18/2/25).
Namun, Kabag Umum Pemkab Bintan itu, mengaku tidak mengetahui keberadaan rumah dinas yang disewa dengan harga fantastis itu.
“Rumah dinasnya yang disewa di mana, saya tidak mengetahui, karena saya masuk sebagai kabag umum desember akhir tahun 2021,” ucapnya.
Sugeng juga mengatakan, untuk data laporan progres rumah dinas pada tahun 2020 sampai 2021 terealisasi 100 persen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika dikonfirmasi terkait Rumah Dinas KDH ini tidak merespon terkait konfirmasi yang dilayangkan seputarkita.co. (red)
Recent Comments