Tanjungpinang (eska) – Mahasiswa dan jurnalis dari Tanjungpinang yang tergabung dalam Aliansi Darurat Demokrasi, menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Kepri, Jumat (23/8/24).
Protes ini merupakan respons terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap sengaja menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Pilkada.
Seorang orator dalam aksi tersebut menegaskan, bahwa saat ini Indonesia tengah dipermainkan oleh elit yang dengan sembarangan mengubah aturan negara.
Ia juga mengkritik pemerintahan Jokowi yang dinilai membangun kekuasaan dengan metode yang tidak etis.
“Mahasiswa Kepulauan hari ini datang untuk mengungkapkan suara rakyat, karena perwakilan rakyat dan pemerintah gagal dalam mengurus kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang mahasiswa saat berorasi.
Pengunjuk rasa juga mendesak anggota DPRD Kepri untuk mendukung putusan MK dan menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada versi DPR.
“Tolak, tolak, DPR pengkhianat rakyat!” teriak para demonstran.
Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Tanjungpinang, Sutana, mengatakan bahwa demonstrasi ini adalah kelanjutan dari aksi pusat dan pihaknya akan terus memantau implementasi putusan MK hingga terbitnya PKPU sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan terus mengawal hingga selesai, jangan biarkan ini dirusak oleh politikus yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sutana juga menyoroti ketidakhadiran anggota DPRD saat demonstrasi berlangsung.
“Kami sangat kecewa, dari 45 anggota DPRD Kepri, tidak ada satupun yang hadir di sini,” ungkapnya.
Aksi tersebut sempat memanas dan terjadi ketegangan antara pengunjuk rasa dan pihak kepolisian. Sebab, pengunjuk rasa ingin memasuki gedung dan menggelar sidang rakyat, namun permintaan tersebut ditolak. (Mas)