spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanJPKP Kepri Minta Aparat Transparan Tangani Rumah Dinas Bupati Bintan

JPKP Kepri Minta Aparat Transparan Tangani Rumah Dinas Bupati Bintan

Bintan (eska) – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk transparan dalam menangani kasus penyewaan rumah dinas Bupati Bintan tahun 2022. Mereka meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel untuk menghindari kecurigaan publik.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Jangan sampai ada upaya menutupi informasi yang sebenarnya,” ujar Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, Minggu (23/2/25).

Adiya juga menyatakan bahwa kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas karena melibatkan penggunaan anggaran daerah yang sangat fantastis untuk sebuah rumah sewaan. Apalagi, kata Adiya rumah yang disewa Pemkab Bintan ini adalah rumah dari saudara bupati itu sendiri.

“Wajar tidak, sewa rumah ratusan juta per tahun? Rumahnya sesuai tidak dengan harga segitu? Jangan sampai ini ada indikasi KKN nya, ucap Adiya heran.

Mereka meminta agar setiap perkembangan dalam penyelidikan diumumkan secara terbuka agar publik bisa mengetahui kebenarannya.

“Kami berharap kasus ini bisa ditangani dengan baik dan transparan kalau memang ada kerugian negara ya semoga APH bisa menindak sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Adya.

Sebelumnya, diberitakan Kabag Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi membenarkan Rumah Dinas Bupati Bintan sudah ditangani oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan dan rumah sewa tersebut milik saudara dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkab Bintan, Sugeng Jumadi, saat dihubungi seputarkita.co, Selasa (18/2/25) kemarin.

Sugeng mengakui, proses penyewaan rumah dinas Kepala Daerah (KDH) tahun 2022 tersebut tidak terealisasi, sebab tengah diselidiki oleh pihak Kejaksaan. “Untuk sewa tahun 2022, Rumah Dinas KDH tidak terealisasi karena ada sangkut hukum,” ujar Sugeng.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Bahu Jalan Kota Piring Tak Kunjung Diperbaiki

“Untuk perkembangan hukumnya sudah di Kejati,” tambahnya.

Selain itu, Sugeng juga mengatakan, rumah yang disewa untuk Bupati Roby Kurniawan adalah milik salah satu saudara bupati.

“Info terakhir iya, masih ada hubungan saudara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf saat dikonfirmasi seputarkita.co soal rumah dinas Kepala Daerah Bintan tahun 2022, ia menyarankan untuk mengonfirmasi ke Kejari Bintan.

“Untuk ini coba konfirmasi dengan Kasi Intel Kejari Bintan aja. Sepertinya mereka yang tangani,” tutupnya.

Saat, seputarkita.co mengonfirmasi ke Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul Suhubauwa, hingga berita ini diwartakan, Kasi Intel Kejari Bintan itu tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika dikonfirmasi soal Rumah Dinas KDH ini tidak merespon terkait konfirmasi yang dilayangkan seputarkita.co. (red)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co