Tanjungpinang (eska) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang mencatat realisasi retribusi sampah pada tahun 2024 hanya Rp1,6 Miliar.
Menurut Kepala DLH Tanjungpinang Ahmad Yani, realisasi tersebut tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
“Target retribusi sampah yang ditetapkan Pemko Tanjungpinang Rp 4 Miliar,” kata Ahmad Yani kemarin.
Yani mengungkapkan penyebab realisasi retribusi sampah masih rendah, lantaran kurang kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi.
Terutama, kata dia, warga yang tinggal di kawasan pemukiman. “Sementara rumah pertokoan umumnya lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Menurutnya, banyak warga tidak mau membayar karena tidak merasa membuang sampah ke TPS, meskipun setiap orang pasti menghasilkan sampah.
Ia menyebutkan, untuk meningkatkan pendapatan, DLH telah menurunkan tarif retribusi sampah. Untuk perumahan yang sebelumnya Rp 10 ribu per bulan turun menjadi Rp 5 ribu.
“Untuk rumah pertokoan dari Rp 120 ribu menjadi Rp 50 ribu per bulan,” tuturnya.
Yani menambahkan, penurunan tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Kendati sudah diturunkan realisasi retribusi sampah masih jauh dari target.
“Tahun 2024 realisasi retribusi sampah kita hanya Rp 1,6 Miliar,” tukasnya. (Rul)
Recent Comments