Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Pemprov Kepri) melakukan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, menjelaskan bahwa ada tujuh pos anggaran yang mengalami pemangkasan, di antaranya kegiatan seremonial, kajian, studi banding, seminar dan focus group discussion (FGD), belanja perjalanan dinas, serta honorarium tim.
“Intinya, belanja kegiatan-kegiatan tersebut anggarannya dipotong 50 persen,” katanya.
Saat ini kata Adi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD di lingkungan Pemprov Kepri, sedang menyisir dan melakukan pemotongan anggaran sesuai instruksi tersebut.
Adi menyebut pihaknya belum dapat memproyeksikan total anggaran APBD Kepri 2025 yang nantinya akan diefisiensi.
“Belum bisa kita hitung, karena tim masih bekerja,” jelasnya.
Meski dilakukan efisiensi anggaran, Adi memastikan bahwa pelayanan dan pembangunan yang telah direncanakan untuk masyarakat tetap berjalan.
“Meskipun anggaran diefisiensi, tapi kegiatan akan tetap berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh gubernur serta bupati/wali kota untuk melakukan efisiensi anggaran APBD tahun 2025.
Instruksi yang diterbitkan pada Rabu, 22 Desember 2025, tersebut menekankan pembatasan belanja untuk sejumlah kegiatan seremonial.(pas)
Recent Comments