Anambas (eska) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas menyatakan akan segera mempelajari dugaan kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran di Puskesmas Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.
Dugaan tersebut terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan sejumlah oknum di puskesmas tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Niky Junismero melalui Kasi Intel, Bambang Wiratdany, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari terkait dugaan penggunaan dana BOK dan SPPD fiktif di Puskesmas Siantan Tengah itu.
“Terimakasih informasinya, Akan kami pelajari,” ujar Bambang, saat dihubungi Seputarkita.co, Kamis (7/11/24).
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Puskesmas Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas. Dugaan tersebut terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang melibatkan sejumlah oknum di puskesmas tersebut.
Informasi yang diterima seputarkita.co, menyebutkan bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan BOK, yang seharusnya digunakan untuk operasional dan peningkatan layanan kesehatan, namun diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, terdapat dugaan manipulasi SPPD fiktif yang disalahgunakan untuk pencairan dana perjalanan dinas yang tidak pernah dilaksanakan.
Warga dan sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran atas potensi kerugian negara dan dampak negatif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Siantan Tengah. Mereka berharap agar APH segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Sementara itu, sumber seputarkita.co yang merupakan salah satu pegawai kesehatan di Kabupaten Anambas yang namanya enggan disebutkan mengatakan, ada permainan pegawai Puskesmas Siantan Tengah melakukan manipulasi dalam pengajuan SPPD untuk perjalanan dinas yang tidak pernah terjadi.
Sumber juga mengatakan, hal ini diduga terjadi sudah bertahun-tahun dan merugikan keuangan negara serta menghambat pelayanan kesehatan yang seharusnya diterima masyarakat.
“Kejadian ini sudah bertahun-tahun, dan SPPD itu mereka memalsukan tandatangan staf untuk mencairkan dana,” ujar sumber kepada seputarkita.co, Senin (4/11/24).
Selain itu juga ada dugaan indikasi permainan pada Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), kata sumber pejabat puskesmas itu, diduga melakukan manipulasi berkas terkait transportasi. Beberapa item pengeluaran yang terdaftar dalam laporan penggunaan anggaran ternyata tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Berkas yang dipakai berkas orang lain, tapi transportasinya yang digunakan transportasi milik pribadi, dan uangnya masuk kedalam kocek sendiri,” tambahnya.
Kepala Puskesma Siantan Tengah, Muhammad Birul Waldyn saat dimintai konfirmasi melalui pesan seluler guna kelengkapan berita, ia hanya menjawab dengan singkat, dan enggan memberikan tanggapan lain.
“Hal itu tidak benar,” singkatnya. (Lam)